PUASA TAPI TIDAK SHOLAT
PUASA TAPI TIDAK SHOLAT
إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وََمِنْ
سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
أَللهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ
Sadaqallahul adzim
Jama'ah sidang Jum'at yang dirahmati Allah
Marilah kita bersama sama
Meningkatkan
Kualitas Iman dan Taqwa kita kepada Allah
Dengan
Segenap kemampuan yang Allah berikan kepada kita semua.
Pada kesempatan siang hari ini
Khotib akan membawakan satu judul Khutbah yaitu
PUASA TETAPI TIDAK SHOLAT
Jama'ah sholat Jum'at yang dirahmati Allah
Sesungguhnya
Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang istimewa Pada bulan ini, seorang muslim dan muslimah yang sudah terkena beban syariat maka wajib baginya untuk menjalankan puasa Romadhon selama satu bulan penuh namun masih ada sebagian orang orang yang mengaku beriman tetapi dia hanya berpuasa saja tanpa melakukan shalat Fardu yang lima waktu
Padahal perintah pertama dari Rukun Islam bagi jasad kita sebagai Muslim atau muslimah adalah Sholat
Sementara perintah Sahadat bagi amalan lisan
Sidang Jum'at yang dirahmati Allah
Perlu kita ingat dan kita sadari bahwa baik shalat maupun puasa merupakan bagian dari rukun islam.
Beberapa ulama mengatakan bahwa meninggalkan salah satunya bisa menyebabkan pelakunya terjerumus kedalam kekufuran
Shalat Sebagai Tiang Agama
Shalat seringkali disebut sebagai tiang agama. Artinya, saat seseorang meninggalkan shalat maka orang tersebut berada dekat sekali dengan kekafiran
Sidang Jum'at yang mulia...
Dalam sebuah hadits dikatakan
Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).
Kata Al Muhallab, maknanya adalah meninggalkan dengan menyia-nyiakannya dan menganggap remeh keutamaan waktunya padahal mampu untuk menunaikannya. Lihat Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol, 3: 221.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).
Ibnul Qayyim berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash Shalah, hal. 59).
Setidaknya ada perbedaan pendapat untuk perkara seperti ini
Dalam konteks ini orang yang berpuasa tetapi tidak mengerjakan sholat fardu
bukan berarti langsung dianggap keluar dari Islam, namun dianggap sebagai sebuah dosa besar kepada Allah.
Hingga dia mau bertobat dan kembali mengerjakan sholat.
Sidang Jum'at yang mulia
Orang yg berpuasa tetapi meminggalkansholat...
Lantas
Bagai mana dengan Puasanya....... Sah?......
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka banyak ulama yang menganggap bahwa saat seseorang melakukan puasa tanpa mengerjakan shalat, maka puasa yang dilakukannya dianggap tidak sah. Karena orang tersebut dianggap sebagai kafir, dan ibadah dari orang kafir tidak diterima.
Namun, ada juga yang menganggap bahwa orang tersebut masih islam selama ia membenarkan Allah dan rasul-Nya, serta ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, orang seperti ini disebut sebagai orang yang durhaka kepada Allah.
Ulama yang beranggapan seperti ini mengatakan bahwa ibadah puasa yang dilakukan tetap sah jika dilakukan sesuai dengan syarat sah puasa. Yaitu tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan seks, dan menghindari setiap hal yang bisa menjadi penyebab batalnya shalat.
Akan tetapi, meskipun puasa yang dilakukan tetap dikatakan sah, orang tersebut tetap mendapatkan dosa karena tidak melaksanakan shalat.
Shalat dan Puasa Hanya Saat Ramadhan
Saat seseorang menjalankan shalat dan puasa hanya pada bulan Ramadhan saja, maka hukumnya mengikuti hukum yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika setelah bulan Ramadhan orang tersebut kembali lalai terhadap kewajibannya untuk shalat dan puasanya, maka orang tersebut disebut sebagai sejelek – jeleknya kaum.
Akan tetapi, jika orang tersebut menjadikan bulan Ramadhan sebagai titik balik dan permulaan taubatnya, maka Allah mengetahui setiap niat dan usaha yang dilakukan oleh hamba-Nya yang tulus. Oleh karena itu, dalam setiap ibadah sudah sewajarnya jika kita meminta kekuatan kepada Allah agar bisa istiqomah dan konsisten menjalankan ibadah.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْأنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ ال اَيَاتِ وَ ذِكْرِالحَكِيْمِ وَ تَقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمِ
KHUTBAH KE2
الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.
أَللهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
إِنَّ اللَّهَ وَ مَلَئكتَهُ يُصلُّونَ عَلى النَّبىِّ يَأَيهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صلُّوا عَلَيْهِ وَ سلِّمُوا تَسلِيماً
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ
اَللهُمَّ
رَبَّنَا ظَلَمْنَ أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّوْنَا صِغَارًا
رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ النَّار
ِ وَقِنَا عَذَابَ النَّار
ِ وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
عِبَادَاللهِ.
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ
Komentar
Posting Komentar